Pengembangan Usaha Bidang Pangan
Sampai saat ini cara untuk mendefinisikan Industri Kecil (IK) masih sangat rancu. Batasan yang dibuat untuk membedakan IK dengan Industri Besar (IB) masih belum jelas. Karena menurut SK Menteri Perindustrian No. 589 tahun 1999 yang termasuk IK adalah industri yang aset totalnya adalah sama dengan satu milyar (batas maksimal) belum termasuk tanah dan bangunan. Batasan ini tidak tergantung pada jumlah pekerja, produktifitas kerja yang dihasilkan, maupun omzet IK tersebut setiap tahunnya. Lebih rancu lagi untuk membedakan antara IK dengan Industri Rumah Tangga (IRT). IRT di bidang pangan disebut IRTP.
Keberadaan IRTP di Indonesia yang jumlahnya sangat besar tentunya merupakan aset yang dimiliki oleh pemerintah, sehingga pembinaan untuk pengembangan IRTP tentu sangat diperlukan. IRTP mempunyai peranan strategis dalam perekonomian nasional terutama dalam penyediaan lapangan kerja dan kesempatan berusaha yang lebih besar. Jika dalam reformasi pembangunan pemerintah mempunyai misi untuk membina dan mengembangkan IRTP, sehingga akan dapat menjadi jaring pengaman sosial dan memberdayakan serta mengembangkan potensi ekonomi rakyat, maka diharapkan pemerintah juga memberikan/membuat kebijakan-kebijakan yang bisa mendorong kearah tersebut.
Sampai saat ini masih banyak permasalahan yang dialami oleh IRTP. Masalah dan kelemahan utama yang dihadapi oleh IRTP saat ini adalah (1) Keseragaman produk khususnya kualitas sehingga produksi hari ini bisa berbeda dengan produksi sebelumnya atau yang akan datang, (2) Masalah sanitasi yang kurang diperhatikan, (3) Sumber pendanaan (modal usaha) dan cara mendapatkannya, dan (4) Pemasaran. Untuk permasalahan pertama dan kedua, lebih bersifat intern yang bisa diselesaikan dengan adanya pembinaan dan penyuluhan terutama kesadaran dari IK tersebut. Tetapi untuk permasalahan ketiga dan keempat, perlu dukungan banyak pihak untuk menuntaskannya, terutama dari pihak pemerintah dan kalangan akademisi.
Dibalik permasalahan dan kelemahan yang dimiliki IRTP sebenarnya banyak keunggulan/kelebihan yang dimiliki IRTP, yang cukup dijadikan alasan mengapa IRTP harus terus dibina dan dikembangkan. Diantara keunggulan/kelebihan IRTP adalah (1) Biasanya sifatnya mengakar dan kebanyakan mempunyai kreatifitas sendiri dalam membuat dan mendesain yang sulit ditiru pihak lain, (2) Sifatnya kekeluargaan sehingga segala permasalahan dengan pekerja dapat diatasi dengan mudah, (3) Teknologi yang digunakan tidak begitu rumit, (4) Standarisasi tidak ketat, sehingga jika sewaktu-waktu ada masalah mereka tidak akan hancur seluruhnya.
Dibalik permasalahan baik akut dan kronis yang dihadapi oleh IRTP, masih terdapat beberapa peluang pengembangan usaha IRTP. Pengembangan dapat dilakukan mulai dari aspek teknis produksi hingga pengembangan permodalan dan pemasaran.
