My Notes

December 20, 2008

PELUANG PENGEMBANGAN MODAL USAHA

Filed under: INDUSTRI PANGAN

Pengembangan usaha dapat ditinjau dari beberapa segi, mulai aspek teknis produksi, permodalan hingga pemasaran.
Kualitas Produk
Asumsi bahwa IRTP hanya bisa menghasilkan produk yang berkualitas rendah dan hanya dapat dijual pada kalangan menengah ke bawah, harus diluruskan. Bukan hal yang tidak mungkin jika IK dapat menghasilkan produk yang berkualitas dengan pasar yang lebih luas. Jika faktor kualitas tidak diperhatikan sejak dini, maka berat bagi perusahaan tersebut untuk bertahan apalagi berkembang. Kualitas tidak berbanding lurus dengan skala dari industri, mesin dan peralatan yang canggih ataupun modal yang besar.
Peningkatan kualitas bisa dilakukan IRTP dengan memperhatikan beberapa hal :
 Formulasi produk, sebaiknya mempunyai formulasi khusus yang sudah dapat diterima dengan baik oleh konsumen. Sebelumnya bisa dilakukan test kesukaan terhadap beberapa konsumen. Selain itu juga diharapkan IRTP mempunyai kreatifitas untuk terus meningkatkan kualitas produknya dan mengembangkan serta menciptakan produk-produk yang lebih baik
 Pemilihan bahan baku dan bahan kemasan, pilihlah bahan baku dan bahan kemasan yang mempunyai kualitas yang baik. Karena bahan baku sangat berpengaruh terhadap kualitas produk yang dihasilkan. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kestabilan bahan baku, jangan sampai kualitas dan jenis bahan baku yang digunakan berubah-ubah. Pemilihan kualitas bahan kemasan yang baik sangat berhubungan dengan penampilan produk, sebagi daya tarik pertama agar konsumen tertarik untuk mencoba dan membelinya
 Penanganan bahan baku dan bahan kemasan. Hal ini penting, karena apalah artinya mempunyai bahan baku dan bahan kemasan yang baik apabila cara penanganannya kurang baik. Sebaiknya setiap jenis bahan baku dan bahan kemasan disimpan secara terpisah, dan perhatikan petunjuk penyimpanan serta masa simpannya untuk setiap item.
 Proses produksi, sebaiknya ditentukan pada tahap mana proses tersebut sangat vital, dimana pada tahap tersebut perlu ditangani dan diperhatikan lebik ekstra. Sehingga lebih mudah untuk mengontrol kualitas produk yang dihasilkan agar mempunyai mutu yang sesuai standar dan daya simpan yang lama.
 Penanganan dan penyimpanan produk jadi. Hal ini perlu diperhatikan, karena setiap produk mempunyai karakteristik tersendiri yang memerlukan penanganan dan penyimpanan yang berbeda. Sebaiknya hal ini dipantau sampai ketingkat pengecer/retail yang berhubungan langsung dengan konsumen. Jika memungkinkan gudang penyimpanan produk jadi harus terpisah dengan gudang bahan baku/kemasan agar tidak terjadi kontaminasi silang. Tapi jika tidak mungkin berilah pemisah/sekat antara produk jadi dengan bahan baku/kemasan.
Sanitasi
Hilangkanlah image bahwa IRTP identik dengan kotor, bau, tidak beraturan, dan mempunyai sanitasi yang sangat jelek. Tidak lah sulit untuk menerapkan sanitasi pada IRTP, asalkan ada kesadaran dari setiap individu akan pentingnya sanitasi. Berikanlah penjelasan dan pengertian secara berkala tentang sanitasi kepada seluruh karyawan, dan berusaha untuk mengikuti prosedur yang dikeluarkan oleh Badan POM tentang standarisasi sanitasi untuk IRTP (disarankan untuk membaca modul Cara Produksi Pangan yang Baik untuk IRT yang diterbitkan oleh Badan POM RI). Masalah-masalah yang bersifat intern sebaiknya dapat segera diselesaikan dengan baik.
PELUANG PENGEMBANGAN MODAL USAHA
Modal usaha sepertinya masalah klasik yang dihadapi bukan hanya oleh IRTP, tapi juga oleh industri skala menengah (IKM) bahkan industri skala besar (IB) atau bidang usaha lainnya. Tapi bagi IRTP masalah ini terasa lebih pelik, karena selain sangat minimnya informasi yang didapat tentang lembaga/sumber yang bisa memberikan modal atau pinjaman dana, juga karena kebanyakan dari lembagai/sumber pendanaan tersebut meminta agunan yang tidak dimiliki oleh kebanyak IRTP.
Agunan dalam meminjam modal seperti makan buah simalakama, yang jika diminta akan menjadi masalah besar bagi IRTP, tetapi jika tanpa agunan maka pihak pemberi dana akan berisiko menanggung kerugian. Namun semuanya kembali kepada kedua belah pihak, jika pihak pemberi pinjaman berniat untuk membantu IRTP sebaiknya agunan harus dipertimbangkan seminimal mungkin dan tidak memberatkan IRTP, sebaliknya pihak IRTP yang berniat untuk berbisnis/mengembangkan usahanya harus benar-benar menunjukan kinerja yang bagus dan selalu meningkatkan bisnisnya, dengan demikian akan terjadi kerjasama yang saling menguntungkan.
Tetapi terkadang ada IRTP yang mudah patah semangat dan memutuskan untuk menutup usahanya, jika terbentur oleh masalah kekurangan modal. Hal ini tentunya sangat disayangkan, karena banyak dari IRTP tersebut yang sebenarnya sangat prosfektif untuk dikembangkan.
Sebenarnya saat ini banyak lembaga/sumber pendanaan yang bisa memberikan pinjaman lunak untuk IRTP, hanya sangat disayangkan tidak semua IRTP mengetahuinya. Dalam hal ini sebaiknya IRTP lebih aktif untuk mendapatkan informasi lembaga/sumber pendanaan. Informasi ini selain bisa didapat dari Dinas Perindutrian dan Perdagangan setempat, media komunikasi seperti koran, majalah, radio, dan/atau televisi, juga bisa diperoleh dari internet.

Beberapa lembaga/sumber pendanaan di bawah ini bisa memberikan pinjaman lunak untuk IRTP :
1. Perum Sarana Pengembangan Usaha (PSPU), memberikan pinjaman bagi hasil bagi usaha baru dan usaha yang sedang berjalan, baik modal kerja atau investasi di semua bidang, juga memberikan penjaminan kepada koperasi dan UKM yang tidak memiliki agunan untuk mendapatkan kredit dari perbankan atau lembaga lainnya yang meminta agunan. Kantor pusat : Jl. Angkasa Blok B-9 Kav. 6 Kota Baru Bandar Kebayoran, Jakarta 10720, Telp. 021-6540335, 6540348, www.perum-sarana.com
2. Permodalan Nasional Madani (PMN), memberikan solusi pembiayaan pada UKM dengan kemampuan yang ada berdasarkan kelayakan usaha serta prinsip ekonomi pasar dengan penyaluran kredit program atau bagi hasil melalui bank-bank pelaksana (bank umum atau BPR/S). Kantor pusat : Arthaloka Building 6th, 9th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 2 Jakarta 10220, Telp 021-2511404, www.pnm.co.id
3. Soha Corporation, membantu memberikan solusi untuk mengurangi risiko aktivitas perdagangan dengan memberikan jasa konsultasi produk-produk, seperti : asuransi, usaha penjaminan, penjaminan kredit modal kerja dan L/C import dalam rangka ekspor. Kantor : Menara Sudirman Building, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190, HP. 0811-194521, www.sohacorp.com
4. Glenn Moor Capital Int., dapat memfasilitasi dana yang diperluakan untuk merealisasikan proyek/bisnis dalam jumlah mulai dari US$ 5 juta sampai US$ 250 juta. Masa pinjaman dari mulai satu tahun sampai 10 tahun sesuai dengan cashflow. Interest/tingkat bunga berdasar bunga LIBOR + 2% sapai 3%. Kantor : Jl. Erlangga Raya 54 Semarang 50241, Telp. 024-446058, e-mail : marcko@indosat.net.id
5. PT. Sarana Ventura, membantu UKM yang prosfektif dalam hal permodalan dengan sistem bagi hasil atau bunga. Kantor : Jl. Panakukang Boulevard No. 12 Makassar, Telp. 0411-447989
6. Bapak Yadi Risyadi, memberikan kesempatan kepada UKM yang ingin mendapatkan pinjaman tanpa jaminan untuk modal usaha dari 2 juta sampai 15 juta rupiah. Kantor : Jl. Kopo No. 21 Lt. 3 Bandung 40242, Telp 022-5222222, HP 0817-434727, e-mail : yadi_risyadi@yahoo.com
7. Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat
8. Bank-bank pemerintah dan swasta (BCA, Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, BRI, BNI, Bank Danamon, LIPPO Bank, dsb)
9. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
10. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
11. Asuransi Teknologi dari Menteri Riset dan Teknologi
Selain dari dalam negeri, banyak juga sumber pendanaan/ pembiayaan dari luar negeri, seperti :
1. Asian Development Bank (ADB), menyediakan dana langsung untuk perusahaan-perusahaan swasta dan lembaga-lembaga keuangan melalui pinjaman, underwriting investasi dalam pinjaman equity, co-financing, dan penjaminan. www.adb.org
2. Asian Finance and Investment Corporation Ltd., perseroan investasi dan keuangan Asia ini dibentuk di bawah bantuan ADB, berkonsentrasi terutama pada proyek-proyek ukuran kecil dan menengah. www.adb.org/Work/PSG/afic.asp
3. European Investment Bank (EIB), yaitu sebuah lembaga yang menyediakan pinjaman dan modal equity untuk proyek-proyek investasi di negara-negara berkembang dan negara-negara transisi,
4. European Community Investment Partners (EICP), program ini diperuntukan untuk kerjasama antara Eropa dengan partner di Asia, Amerika Latin, Mediterania, dan Afrika Selatan. www. Europa.eu.int/en/comm/dg1b/ecip/home_en.html
5. APEC Center for Technology Exchange and Training for Small and Medium Enterprises. www.actetsme.org
6. International Council for Small Business. www.icsb.org
7. UNCTAD-Empretec Program. www.unctad.org
8. World Bank-Financing for Small and Medium Size Enterprises. www.worldbank.org/business/sme.htm
9. European Comission-Bureau de Rapprochement des Enterprises (BRE). www.bre.cec.eu.int/demo/pathway/p1_04.htm
10. Germany-The German Investment and Development Company (DEG), sebuah lembaga keuangan yang membantu pengembangan sektor swasta di Afrika, Asia, Amerika Latin, Eropa Tengah, dan Eropa Timur. DEG menyediakan pelayanan keuangan dan konsultasi, termasuk partisipasi equity dan jaminan. www.deginvest.de
11. European Union-Asia-Invest Program, menyediakan bantuan dana untuk membantu kerjasama bisnis antara perusahaan Uni Eropa dengan Asia. www.asia-invest.com
Prosedur untuk mendapatkan pinjaman tersebut pada umumnya, IRTP harus membuat proposal untuk pengajuan kebutuhan dana/modal usaha yang diperlukan. Proposal sebaiknya dibuat selengkap mungkin, sehingga menarik minat sumber pemberi modal/dana usaha untuk bekerjasama. Beberapa hal yang harus dimasukkan dalam proposal, yaitu :
1. Aspek umum, yaitu sekilas tentang perusahaan dari mulai struktur kepemilikan saham, ijin-ijin perusahaan, lokasi perusahaan, serta maksud dan tujuan perusahaan,
2. Aspek teknis, yaitu meliputi proses produksi, sistem pengadaan bahan, daftar pemasok bahan, mesin dan peralatan yang dimiliki, serta sarana dan fasilitas,
3. Aspek pemasaran, yang meliputi perkembangan pemasaran perusahaan dari awal, peluang pasar, strategi pemasaran, maupun sistem distribusi yang digunakan perusahaan,
4. Aspek finansial, yaitu laporan keuangan (cashflow) perusahaan yang sudah dan sedang berjalan, pengajuan kebutuhan/kekurangan modal/dana usaha yang diperlukan, sistem pembayaran yang diinginkan atas pengajuan pinjaman tersebut, serta sumber pendanaan sebelumnya (disebutkan secara lengkap persentase kepemilikan saham), dan
5. Manajemen perusahaan, yang meliputi struktur organisasi yang dimiliki perusahaan beserta tugas dan tanggung jawab untuk setiap bagiannya, kebijakan-kebijakan yang diterapkan perusahaan, maupun visi dan misi perusahaan kedepannya.
Semua data yang disiapkan untuk pengajuan proposal tersebut disusun dengan baik, dan dikemas dengan baik dan bersih. Penampilan luar proposal dibuat semenarik mungkin, sehingga yang dituju akan tertarik untuk membaca dan mempelajari proposal tersebut. Jangan lupa menyimpan salinan proposal tersebut sebagai arsip, yang akan berguna jika anda diundang untuk wawancara/berdiskusi dengan pihak pemberi bantuan.
Dalam pengajuan proposal tersebut, biasanya ada beberapa hal yang harus dilengkapi oleh IRTP tersebut, diantaranya :
1. Akta pendirian perusahaan, yang bisa didapatkan dari notaris setempat yang kemudian akan disahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM RI
2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP), yang bisa didapatkan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten/Kodya setempat
3. Tanda Daftar Industri (TDI), yang bisa didapatkan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten/Kodya setempat
4. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), yang bisa didapatkan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten/Kodya setempat
5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang bisa didapatkan dari Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten/Kodya setempat
6. SP yang bisa didapatkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kodya setempat
Selain bisa mendapatkan pinjaman dari lembaga/sumber pendanaan, IRTP juga bisa menjalin kemitraan dengan untuk dijadikan sebagai bapak angkat, yang terkenal dengan anak asuh dan bapak asuh. Perlu diperhatikan beberapa hal dalam memilih bapak asuh, seperti kesesuaian industri tersebut dengan bidang usaha yang dimiliki, kemapanan/kestabilan perusahaan yang akan dijadikan bapak asuh, dan citra/penilaian publik terhadap perusahaan tersebut.

Peluang Pengembangan Usaha Bidang Pangan

Filed under: INDUSTRI PANGAN

Pengembangan usaha dapat ditinjau dari beberapa segi, mulai aspek teknis produksi, permodalan hingga pemasaran.
Kualitas Produk
Asumsi bahwa IRTP hanya bisa menghasilkan produk yang berkualitas rendah dan hanya dapat dijual pada kalangan menengah ke bawah, harus diluruskan. Bukan hal yang tidak mungkin jika IK dapat menghasilkan produk yang berkualitas dengan pasar yang lebih luas. Jika faktor kualitas tidak diperhatikan sejak dini, maka berat bagi perusahaan tersebut untuk bertahan apalagi berkembang. Kualitas tidak berbanding lurus dengan skala dari industri, mesin dan peralatan yang canggih ataupun modal yang besar.
Peningkatan kualitas bisa dilakukan IRTP dengan memperhatikan beberapa hal :
 Formulasi produk, sebaiknya mempunyai formulasi khusus yang sudah dapat diterima dengan baik oleh konsumen. Sebelumnya bisa dilakukan test kesukaan terhadap beberapa konsumen. Selain itu juga diharapkan IRTP mempunyai kreatifitas untuk terus meningkatkan kualitas produknya dan mengembangkan serta menciptakan produk-produk yang lebih baik
 Pemilihan bahan baku dan bahan kemasan, pilihlah bahan baku dan bahan kemasan yang mempunyai kualitas yang baik. Karena bahan baku sangat berpengaruh terhadap kualitas produk yang dihasilkan. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kestabilan bahan baku, jangan sampai kualitas dan jenis bahan baku yang digunakan berubah-ubah. Pemilihan kualitas bahan kemasan yang baik sangat berhubungan dengan penampilan produk, sebagi daya tarik pertama agar konsumen tertarik untuk mencoba dan membelinya
 Penanganan bahan baku dan bahan kemasan. Hal ini penting, karena apalah artinya mempunyai bahan baku dan bahan kemasan yang baik apabila cara penanganannya kurang baik. Sebaiknya setiap jenis bahan baku dan bahan kemasan disimpan secara terpisah, dan perhatikan petunjuk penyimpanan serta masa simpannya untuk setiap item.
 Proses produksi, sebaiknya ditentukan pada tahap mana proses tersebut sangat vital, dimana pada tahap tersebut perlu ditangani dan diperhatikan lebik ekstra. Sehingga lebih mudah untuk mengontrol kualitas produk yang dihasilkan agar mempunyai mutu yang sesuai standar dan daya simpan yang lama.
 Penanganan dan penyimpanan produk jadi. Hal ini perlu diperhatikan, karena setiap produk mempunyai karakteristik tersendiri yang memerlukan penanganan dan penyimpanan yang berbeda. Sebaiknya hal ini dipantau sampai ketingkat pengecer/retail yang berhubungan langsung dengan konsumen. Jika memungkinkan gudang penyimpanan produk jadi harus terpisah dengan gudang bahan baku/kemasan agar tidak terjadi kontaminasi silang. Tapi jika tidak mungkin berilah pemisah/sekat antara produk jadi dengan bahan baku/kemasan.
Sanitasi
Hilangkanlah image bahwa IRTP identik dengan kotor, bau, tidak beraturan, dan mempunyai sanitasi yang sangat jelek. Tidak lah sulit untuk menerapkan sanitasi pada IRTP, asalkan ada kesadaran dari setiap individu akan pentingnya sanitasi. Berikanlah penjelasan dan pengertian secara berkala tentang sanitasi kepada seluruh karyawan, dan berusaha untuk mengikuti prosedur yang dikeluarkan oleh Badan POM tentang standarisasi sanitasi untuk IRTP (disarankan untuk membaca modul Cara Produksi Pangan yang Baik untuk IRT yang diterbitkan oleh Badan POM RI). Masalah-masalah yang bersifat intern sebaiknya dapat segera diselesaikan dengan baik.

Pengembangan Usaha Bidang Pangan

Filed under: INDUSTRI PANGAN

Sampai saat ini cara untuk mendefinisikan Industri Kecil (IK) masih sangat rancu. Batasan yang dibuat untuk membedakan IK dengan Industri Besar (IB) masih belum jelas. Karena menurut SK Menteri Perindustrian No. 589 tahun 1999 yang termasuk IK adalah industri yang aset totalnya adalah sama dengan satu milyar (batas maksimal) belum termasuk tanah dan bangunan. Batasan ini tidak tergantung pada jumlah pekerja, produktifitas kerja yang dihasilkan, maupun omzet IK tersebut setiap tahunnya. Lebih rancu lagi untuk membedakan antara IK dengan Industri Rumah Tangga (IRT). IRT di bidang pangan disebut IRTP.
Keberadaan IRTP di Indonesia yang jumlahnya sangat besar tentunya merupakan aset yang dimiliki oleh pemerintah, sehingga pembinaan untuk pengembangan IRTP tentu sangat diperlukan. IRTP mempunyai peranan strategis dalam perekonomian nasional terutama dalam penyediaan lapangan kerja dan kesempatan berusaha yang lebih besar. Jika dalam reformasi pembangunan pemerintah mempunyai misi untuk membina dan mengembangkan IRTP, sehingga akan dapat menjadi jaring pengaman sosial dan memberdayakan serta mengembangkan potensi ekonomi rakyat, maka diharapkan pemerintah juga memberikan/membuat kebijakan-kebijakan yang bisa mendorong kearah tersebut.
Sampai saat ini masih banyak permasalahan yang dialami oleh IRTP. Masalah dan kelemahan utama yang dihadapi oleh IRTP saat ini adalah (1) Keseragaman produk khususnya kualitas sehingga produksi hari ini bisa berbeda dengan produksi sebelumnya atau yang akan datang, (2) Masalah sanitasi yang kurang diperhatikan, (3) Sumber pendanaan (modal usaha) dan cara mendapatkannya, dan (4) Pemasaran. Untuk permasalahan pertama dan kedua, lebih bersifat intern yang bisa diselesaikan dengan adanya pembinaan dan penyuluhan terutama kesadaran dari IK tersebut. Tetapi untuk permasalahan ketiga dan keempat, perlu dukungan banyak pihak untuk menuntaskannya, terutama dari pihak pemerintah dan kalangan akademisi.
Dibalik permasalahan dan kelemahan yang dimiliki IRTP sebenarnya banyak keunggulan/kelebihan yang dimiliki IRTP, yang cukup dijadikan alasan mengapa IRTP harus terus dibina dan dikembangkan. Diantara keunggulan/kelebihan IRTP adalah (1) Biasanya sifatnya mengakar dan kebanyakan mempunyai kreatifitas sendiri dalam membuat dan mendesain yang sulit ditiru pihak lain, (2) Sifatnya kekeluargaan sehingga segala permasalahan dengan pekerja dapat diatasi dengan mudah, (3) Teknologi yang digunakan tidak begitu rumit, (4) Standarisasi tidak ketat, sehingga jika sewaktu-waktu ada masalah mereka tidak akan hancur seluruhnya.
Dibalik permasalahan baik akut dan kronis yang dihadapi oleh IRTP, masih terdapat beberapa peluang pengembangan usaha IRTP. Pengembangan dapat dilakukan mulai dari aspek teknis produksi hingga pengembangan permodalan dan pemasaran.

GOOD LABORATORY PRACTICES

Filed under: MUTU PANGAN

Good Laboratory Practices (GLP) adalah aturan-aturan, prosedur-prosedur dan praktek di laboratorium yang cukup untuk menjamin mutu dan intensitas data analitik yang dikeluarkan oleh laboratorium tersebut. GLP disusun dengan tujuan sebagai penuntun bagi personel laboratorium untuk merencanakan suatu pengujian secara berhati-hati dan bekerja sedemikian rupa sehingga seluruh proses dapat terdokumentasi secara tepat dan lengkap serta dapat direkonstruksi secara rinci bilamana diperlukan. Peraturan-peraturan yang menyangkut GLP dikeluarkan oleh U.S. Food and Drug Administration (1978) yang meliputi hal berikut :
1. Organisasi dan personalia (personil, manajemen fasilitas pengujian, dan unit jaminan mutu),
2. Fasilitas (umum, fasilitas pemeliharaan hewan percobaan, fasilitas suplai hewan, fasilitas untuk menangani bahan-bahan penguji dan pengontrol, laboratorium, fasilitas penyimpanan spesimen dan data, fasilitas daministratif dan personil).
3. Peralatan (disain peralatan, perawatan dan kalibrasi)
4. Pengoprasian fasilitas pengujian (prosedur pengoprasian yang baku, larutan-larutan dan pereaksi, pemeliharaan hewan percobaan)
5. Bahan-bahan penguji dan pengontrol (karakterisasi bahan penguji dan pengontrol, penanganan bahan penguji dan pengontrol)
6. Manual pengoprasian laboratorium
7. Pencatatan data dan pelaporan (pelaporan, penyimpanan dan penarikan kembali catatan dan data).
Dalam mengontrol dan menjamin mutu data laboratorium (lab) dibutuhkan pengelolaan yang baik yang didukung oleh seluruh personel yang tergabung di dalam kegiatan laboratorium tersebut. Beberapa pelatihan singkat bagi personal lab diperlukan untuk meningkatkan kompetensi masing-masing personel.
Dalam melakukan percobaan di laboratorium dibutuhkan fasilitas yang cukup serta terjamin keamanannya. Dalam hal ini diperlukan perhatian khusus terhadap hal yang mungkin membahayakan seperti penyimpanan tangki gas bertekanan, bahan yang mudah terbakar, mikroba patogen dan bahan kimia berbahaya lainnya. Selain itu diperlukan bahan atau alat yang diperlukan untuk menangani kecelakaan yang mungkin terjadi seperti tabung pemadam kebakaran, atau bahan yang dapat menetralkan keracunan bahan kimia.
Manajemen peralatan sangat diperlukan dalam GLP, dalam hal ini perlu dilakukan perawatan dan kalibrasi, pengaturan tata letak dan diadakannya Petunjuk Oprasional Standar (POS). Pencatatan dan pelaporan juga merupakan hal yang tidak terpisahkan dalam GLP oleh karena itu perlu diperhatikan dalam dokumentasinya.

BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA

Filed under: OBAT TRADISIONAL

PUBLIC WARNING / PERINGATAN
Nomor : KH.00.01.43.5847
Tanggal : 14 November 2008

TENTANG

OBAT TRADISIONAL DAN SUPLEMEN MAKANAN BERKHASIAT PENAMBAH
STAMINA PRIA MENGANDUNG BAHAN KIMIA OBAT

  1. Berdasarkan hasil pengawasan obat tradisional dan suplemen makanan melalui sampling dan pengujian laboratorium hingga November 2008 , Badan POM telah memerintahkan untuk menarik dari peredaran sebanyak 22 (dua puluh dua) item produk Obat Tradisional dan Suplemen Makanan berkhasiat menambah stamina pria yang dicampur dengan Bahan Kimia Obat Keras yaitu Sildenafil Sitrat dan Tadalafil , sebagaimana terlampir.
  2. Mengkonsumsi Obat Tradisional dan Suplemen Makanan mengandung Bahan Kimia Obat Keras membahayakan kesehatan bahkan dapat mematikan.Pemakaian obat keras harus melalui resep dokter.
  3. Berbagai risiko dan efek yang tidak diinginkan dari penggunaan Bahan Kimia Obat tanpa pengawasan dokter adalah sebagai berikut :
    • Sildenafil Sitrat dapat menyebabkan sakit kepala , pusing , dispepsia , mual , nyeri perut , gangguan penglihatan , rinitis (radang hidung) , infark miokard , nyeri dada , palpitasi (denyut jantung cepat) , kematian.
    • Tadalafil dapat menyebabkan nyeri otot , pusing , sakit kepala , mual , diare , nyeri abdomen , dispepsia , nyeri punggung , muka memerah , hidung tersumbat , fotosensitivitas , kehilangan potensi sex permanen.Tadalafil bersifat melebarkan pembuluh darah yang menyebabkan penurunan tekanan darah , pasokan oksigen dari darah ke dalam otot jantung menurun , nyeri dada yang tidak stabil , irama jantung tidak normal , stroke.
  4. Kegiatan memproduksi dan atau mengedarkan Obat Tradisional dan Suplemen Makanan yang mengandung Bahan Kimia Obat , melanggar Undang – Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan Undang – Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang dapat dikenakan sanksi dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak 2 (dua) miliar rupiah.
  5. Sehubungan dengan itu kepada masyarakat luas diserukan agar tidak membeli dan atau mengkonsumsi Obat Tradisional dan Suplemen Makanan yang dicampur Bahan Kimia Obat.

Berikut ini adalah daftar Obat Tradisional dan Suplemen Makanan Berkhasiat Penambah Stamina Pria Mengandung Bahan Kimia Obat yang harus ditarik dari peredaran

No NAMA PRODUK /NO.PENDAFTARAN PRODUSEN / IMPORTIR POSITIF MENGANDUNG KETERANGAN
1 Blue Moon TR.072367741 PT.Pasific Healthcare Indonesia , Jakarta Tadalafil No.Reg dibatalkan
2 Calgula kapsul TR.053350501 PJ.Air Madu , Magelang Sildenafil Sitrat No.Reg dibatalkan
3 Cobra.X.Kapsul TR.993205621 PJ.Ragil Sentosa,Cilacap Sildenafil Sitrat Mencantumkan No.Reg fiktif
4 Hwang Di Snen Dan TI.054318931 Rufang Pharmaceutical.Co.Ltd / PT.Multi Usaha Sentosa Sildenafil Sitrat No.Reg dibatalkan
5 Kuat Tahan /lama Serbuk Depkes.TR.147/11-10/2005 PD Jamu Moro Sehat , Banjar Negara Sildenafil Sitrat Mencantumkan No.Reg fiktif
6 Lak Gao 69 TR.053349861 PJ.Jaya Sakti Mendiri , Semarang Sildenafil Sitrat No.Reg dibatalkan
7 Lavaria TR.063358221 PT.Rama Farma , Jakarta Sildenafil Sitrat No.Reg dibatalkan
8 Maca Goid TI.074324341 PT.Paramitra Media Perkasa , Jakarta Sildenafil Sitrat No.Reg dibatalkan
9 Manovel SI.054520691 Yunnan Pharaceutical Industrial Co.Ltd Kunning Zhenhua Pharma Factory / PT.Sari Sehat qq Capung Indah Abadi,Magelang Tadalafil No.Reg dibatalkan
10 Okura TR.073371721 PT.Herbalido Sukses Makmur ,Tangerang Sildenafil Sitrat No.Reg dibatalkan
11 Otoi Madu TR.063358181 PT.Rama Farma , Jakarta Sildenafil Sitrat No.Reg dibatalkan
12 Rama Stamin TR.063351071 PT.Rama Farma , Jakarta Sildenafil Sitrat No.Reg dibatalkan
13 Sanomala SD.051322251 PJ.Pyedam Farma, Cianjur Tadalafil No.Reg dibatalkan
14 Sari Madu Kapsul TR.043103235 PJ Sari Madu Murni Sildenafil Sitrat Mencantumkan No.Reg fiktif
15 Stanson TI.074325091 TY.Healthcare product C.Ltd / PT.Rajawali Sukses , Jakarta Sildenafil Sitrat dan Tadalafil No.Reg dibatalkan
16 Sunny Zang Wang Xiong Ying Pil TI.034406731 Tibet Yuthog Healthy Product .Co.Ltd / PT.Cahaya Bioteknologi Farmasi , Jakarta Sildenafil Sitrat No.Reg dibatalkan
17 Sunny Zang Wang Xiong Ying Kapsul TI.034306751 Tibet Yuthog Healthy Product .Co.Ltd / PT.Cahaya Bioteknologi Farmasi , Jakarta Sildenafil Sitrat No.Reg dibatalkan
18 Teraza TR.053361081 PT.Rama Farma , Jakarta Sildenafil Sitrat No.Reg dibatalkan
19 Top One Kapsul TR.043100644 PT.Pala Dipa , Solo Sildenafil Sitrat Mencantumkan No.Reg fiktif
20 Tripoten SD.031307461 PT.Dexa Medika, Palembang Tadalafil No.Reg dibatalkan
21 Urat Perkasa Kapsul TR.001508741 PJ SM Jaya, Cilacap Sildenafil Sitrat Mencantumkan No.Reg fiktif
22 Zs-Mex TR.063356511 CV. Moga Maju Mekar, Jakarta Tadalafil No.Reg dibatalkan

Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Jay of onefinejay.com